| DPD Bentuk Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji |
|
Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat konsultasi antara DPD dan DPR beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komite III DPD Darmayanti Lubis mengatakan, pelayanan jamaah haji harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya." Kami menerima masukan dari daerah jika pelayanan haji kurang maksimal," tegas Darmayanti di Jakarta, Kamis (10/6). Selain membentuk timja,DPD juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Karena itu, DPD akan bersinergi dengan DPR untuk meminta pemerintah menurunkan biaya penerbangan.Berdasarkan perhitungan DPD dan DPR, ungkap Darmayanti, biaya penerbangan masih bisa diturunkan sekitar USD150. Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding menyatakan sudah meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan maskapai.Menurut dia,hanya biaya penerbangan yang belum disetujui dalam pembahasan BPIH sedangkan biaya penginapan dan kesehatan sudah ada pemahaman bersama. Menurut Karding, belum adanya kesepakatan soal tarif tiket penerbangan menjadi salah satu penyebab tertundanya penetapan BPIH. Karena itu, Karding meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah ini. "Kalau benar Menteri Agama bisa membuktikan tiket penerbangan turun sebesar USD150, maka kami bisa minta mempertahankan dia untuk dua periode," tegasnya. Senada diungkapkan anggota Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR Abdilla Fauzi Achmad.Menurut dia,Kementerian Agama seharusnya bisa melakukan negosiasi yang kuat dengan maskapai. Sebab, selama musim haji maskapai, dalam hal ini Garuda Indonesia,telah mendapatkan keuntungan besar dari uang jamaah. "Seharusnya Garuda yang berterima kasih kepada Kementerian Agama, bukan mereka yang meminta back up terus.Sudah banyak sekali aturan-aturan yang merugikan jamaah,seperti membiayai pelatihan crew dan memberikan pakaian untuk pramugari yang diambil dari uang jamaah," tegasnya. Menanggapi hal ini, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian AgamaAbdul Ghafur Jawahir menyatakan,keputusan penetapan besaran BPIH bukan hanya ditentukan Kementerian Agama, melainkan juga pihak DPR. Karena itu, dia meminta agar DPR tidak hanya menekan agar BPIH bisa diturunkan."Saya minta DPR jangan cuma minta turun. Ini harus didalami secara cermat.Kita harus bahas bersamasama. Karena, jangan sampai ada salah kebijakan," tegas Ghafur. (SI/ts) |
Jakarta(Pinmas)--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan membentuk tim kerja (timja) untuk mengawasi proses peningkatan operasional layanan penyelenggaraan ibadah haji.