| KUA Memiliki Tugas Berat Sekaligus Memiliki Peran Strategis |
|
Berkaitan dengan semakin tingginya frekuensi tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan, Direktorat Urusan Agama Islam Kementrian Agama bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Aceh melaksanakan kegiatan Orientasi Peningkatan Kualitas Layanan KUA dan Pelatihan Hisab Rukyat yang diselenggarakan tanggal 5-7 Maret 2010 di Hotel Oasis Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari para kepala KUA, Ormas Islam, dan praktisi Hisab Rukyat. Saat ini tugas KUA sangat banyak dan padat. Selain bertugas untuk melaksanakan pencatatan nikah dan bimbingan perkawinan, KUA juga dibebani tugas dalam bidang pembinaan keluarga sakinah, produk halal, penyuluhan agama, hisab rukyat, dan bimbingan jemaah haji. Selain itu Kepala KUA secara ex officio adalah merupakan Panitia Pencatat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) serta sebagai Mufti. Dengan semakin banyaknya frekuensi tugas KUA ini diperlukan sumber daya manusia handal dan kredibel yang mampu memahami dan membenahi administrasi nikah dengan baik serta mampu mempertanggungjawabkan seluruh aktifitas kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungannya secara transparan. Berbagai kasus telah muncul akhir-akhir ini berkaitan dengan urusan agama Islam diantaranya mencuatnya kasus nikah siri dan kawin mut’ah yang draftnya belum final, banyaknya kesalahan dan pergeseran arah kiblat yang terjadi pada masjid-masjid di Indonesia, terutama daerah rawan gempa, Masih terjadinya perbedaan waktu shalat dan perbedaan penentuan awal bulan komariah. Dalam penentuan hisab rukyat ini terdapat dua metode yang bisa digunakan yaitu melalui perhitungan secara hisab dan melalui rukyatul hilal. Kedua metode ini sampai saat ini belum bisa menemukan titik temu dalam penentuan awal bulan hijriyah. Pelayanan KUA dan pembinaan hisab rukyat harus terus dikawal demi tercapainya pembangunan keagamaan di Indonesia, oleh karena itu BKM dan BP4 harus tetap berada dibawah nomenklatur struktur Kementerian Agama RI karena memiliki peranan yang sangat strategis. Di Kabupaten Demak peranan BKM sangat baik, pada setiap tahunnya selalu memiliki luas tanah yang terus bertambah. Oleh karena itu pembangunan keagamaan di tanah air ini harus terus dikawal........ yats.
|










