Pelepasan Jamaah Calon Haji

Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala KUA Kecamatan Purwanegara dalam Pelepasan JCH 1432 H / 2011 M

Pelayanan Haji 1432 H / 2011 M

Ibu Umi Fadilah ( karyawan KUA Kec. Purwanegara beserta suami, bersiap meninggalkan Banjarnegara...

Kunjungan URAIS Kota Surakarta

Rombongan URAIS dan KUA se Kota Surakarta berpose sejenak di KUA Kecamatan Purwanegara

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Masjid Baiturrahman Semarang tampak dari...( Lantai 7 kamar 26 Hotel Horison )

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Para peserta pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut bersantai sejenak setelah menerima materi (...wong ndeso...

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Berpose sejenak dengan Penghulu KUA Kecamatan Purbalingga ( Bpk. Muhammad Mujib )

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Tim ariesoftware.net menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan SIMKAH TK. Lanjut di Hotel Horison...

Kantor KUA Kec. Purwanegara

Jl. Balai Desa Penatusan No. 100 Purwanegara Banjarnegara Jawa Tengah

Kunjungan Kerja Ka Kanmenag

Kepala KUA, Kepala Kantor Kemenag, Peghulu dan Operator SIMKAH

Bimbingan Manasik Haji Tahun 2011

Peserta sedang mengikuti kegiatan Manasik Haji

Study Banding KUA PRACI WONOGIRI

Kunjungan Kepala  KUA Praci Kab. Boyolali Jawa Tengah

Gebyar HAB Kemenag ke 65

Karyawan KUA dan P3N mengikuti pawai ta'aruf dalam rangkan HAB Kemenag

Kunjungan Analisis Keuangan

Rehat Sejenak bersama  analisis Keuangan

HAB Kemenag RI Tahun 2010

Keluarga Besar KUA Kec. Purwanegara, sesaat setelah Upacara HAB Kemenag

Headline

        Murah meriah dan khidmat, itulah ungkapan... Details
Bandung (Pinmas)--Dari hasil perhitungan astronomi, Hari... Details
Buku Tamu
ALUR NIKAH PDF Print Email
Written by   
DATE_FORMAT_LC2

 

ALUR NIKAH

 

1. Ke RT/RW

Mengurus surat pengantar nikah untuk di bawa ke desa/kelurahan

2. Ke Balai Desa/Kelurahan

Untuk mendapatkan :

1. Surat Keterangan Untuk Nikah ( model N. 1 )

2. Surat Keterangan Asal usul ( Model N.2 )

3. Surat Keterangan tentang Orang Tua ( N.4 )

4. Ke PUSKESMAS

Untuk Imunisasi TT 1 bagi mempelai perempuan

5. Ke Kantor Urusan Agama :

Dengan membawa:

1. Pemberitahuan Kehendak Nikah ( model N.7 )

2. Surat Keterangan ( Model N.1, N.2 dan N.4 )

3. Surat Persetujuan Mempelai ( Model N.3 )

4. Surat Ijin Orang Tua atau Wali bagi calon mempelai yang belum berusia 21 tahun

5. Surat Keterangan Kematian suami/istri bagi janda/duda ( Model N. 6 )

6. Dispensasi dari Pengadilan Agama bagi calon suami dan istri yang belum berusia 19 dan 16 tahun

7. Ijin Pengadilan Agama yang berpoligami

8. Ijin Pejabat yang berwenang bagi aparat TNI/POLRI

9. Akta Cerai/Kutipan Buku Pendaftaran Talak/Cerai bagi janda/duda karena perceraian

10. Ijin menikah dari Kedutaan / Kantor Perwakilan Negara bagi WNA

11. Dispensai Camat, bagi pelaksanaan nikah yang kurang 10 hari dari waktu pendaftaran

12. Foto Copy KTP/Akte Kelahiran/KK ( data pendukung )

13. Bukti setor Biaya Pencatatan Nikah dari Bank/Kantor Pos

Untuk :

1. Pemeriksaan Nikah

2. Pengumuman Kehendak Nikah

3. Pelaksanaan akad Nikah di KUA

4. Atas permintaan calon mempelai dan atau wali nikah serta atas persetujuan PPN akad nikah dapat dilaksanakan di luar Balai Nikah

5. Mendapatkan Buku Kutipan Akta Nikah

 

LAST_UPDATED2
 
Shazaam! Another PJ NewsCarousel
Supported by

Video Profil
Asmaul Husna
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini392
mod_vvisit_counterKemarin441
mod_vvisit_counterMinggu Ini1536
mod_vvisit_counterMinggu Kemarin1834
mod_vvisit_counterBulan Ini6011
mod_vvisit_counterBulan Kemarin0
mod_vvisit_countersemuanya6011
Waktu Online
We have guests online
Top