Pelepasan Jamaah Calon Haji

Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala KUA Kecamatan Purwanegara dalam Pelepasan JCH 1432 H / 2011 M

Pelayanan Haji 1432 H / 2011 M

Ibu Umi Fadilah ( karyawan KUA Kec. Purwanegara beserta suami, bersiap meninggalkan Banjarnegara...

Kunjungan URAIS Kota Surakarta

Rombongan URAIS dan KUA se Kota Surakarta berpose sejenak di KUA Kecamatan Purwanegara

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Masjid Baiturrahman Semarang tampak dari...( Lantai 7 kamar 26 Hotel Horison )

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Para peserta pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut bersantai sejenak setelah menerima materi (...wong ndeso...

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Berpose sejenak dengan Penghulu KUA Kecamatan Purbalingga ( Bpk. Muhammad Mujib )

Pelatihan SIMKAH Tk. Lanjut

Tim ariesoftware.net menyampaikan materi dalam kegiatan Pelatihan SIMKAH TK. Lanjut di Hotel Horison...

Kantor KUA Kec. Purwanegara

Jl. Balai Desa Penatusan No. 100 Purwanegara Banjarnegara Jawa Tengah

Kunjungan Kerja Ka Kanmenag

Kepala KUA, Kepala Kantor Kemenag, Peghulu dan Operator SIMKAH

Bimbingan Manasik Haji Tahun 2011

Peserta sedang mengikuti kegiatan Manasik Haji

Study Banding KUA PRACI WONOGIRI

Kunjungan Kepala  KUA Praci Kab. Boyolali Jawa Tengah

Gebyar HAB Kemenag ke 65

Karyawan KUA dan P3N mengikuti pawai ta'aruf dalam rangkan HAB Kemenag

Kunjungan Analisis Keuangan

Rehat Sejenak bersama  analisis Keuangan

HAB Kemenag RI Tahun 2010

Keluarga Besar KUA Kec. Purwanegara, sesaat setelah Upacara HAB Kemenag

Headline

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali ... Details
        Murah meriah dan khidmat, itulah ungkapan... Details
Buku Tamu
Revisi UU Zakat Menyempurnakan Pengelolaan Zakat

 

Jakarta(Pinmas)--Pemerintah memandang positif rencana revisi Undang-Undang No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Penyempurnaan regulasi hendaknya mengarah kepada langkah untuk memperbaiki dan menyempurnakan arsitektur kelembagaan zakat di Indonesia serta dalam rangka menata kembali sistem dan mekanisme pengelolaan zakat.

 



Hal itu dikemukakan Menteri Agama yang diwakili Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat Ph.D pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) di Jakarta, Rabu (24/3) malam. "Pemerintah telah menyiapkan draft, tapi kita masih menunggu draft dari DPR," kata Bahrul pada acara yang dihadiri Ketua Umum Baznas Prof Dr Didin Hafiduddin dan Direktur Pemberdayaan Zakat Prof Dr Nasroen Harun MA.

Bahrul mengatakan, Kementerian Agama mengharapkan revisi UU No 38 tahun 1999 yang diajukan oleh DPR lebih mengarah pada perbaikan kelembagaan zakat dan penataan terintegrasi di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah. "Masih perlu disempurnakan masalah kelembagaan antara Baznas-Bazda unit-unit pengumpul zakat (UPZ) dan perlu ada kesatuan dengan pemerintah," jelasnya.

Selama ini, lanjut dia, hubungan antara berbagai kelembagaan zakat belum tertata, ada yang di bawah koordinasi Baznas, ada pula yang mandiri dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. "Banyak lembaga amil zakat yang bekerja sendiri-sendiri dan tersebar, sehingga potensi dan target zakat tidak terpetakan secara nasional, juga bisa terjadi tumpang-tindih atau ketidakmerataan penerima zakat," kata Bahrul.

Menurut Bahrul, berbagai lembaga zakat tersebut seharusnya terintegrasi dan bersama dengan pemerintah mengelola zakat yang sejak awal memang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Di samping itu, lanjut dia, masih ada kemandekan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan zakat karena keterbatasan sumber daya manusia di berbagai lembaga amil zakat, dengan demikian diperlukan peningkatan profesionalisme.

Ia juga berpesan, bahwa organisasi pengelola zakat haruslah menempatkan pola penanganan yang bersifat perlindungan kemanusiaan sekaligus pemberdayaan bagi para mustahiq (penerima zakat), jadi tidak memperlakukan mustahiq sebagai pemohon tetapi sebagai penerima hak.

Soal sanksi bagi mereka yang wajib berzakat namun tidak mengeluarkannya, ia mengatakan, hal itu masih dirumuskan di DPR. "Saya lebih menekankan insentif untuk mendorong, misalnya zakat adalah suatu yang bisa mengurangi pajak." Pihaknya, ujarnya, saat ini sedang menyiapkan naskah manual untuk pedoman bagi operasional Baznas dan Bazda.

Sementara itu Ketua Umum Baznas, Didin Hafiduddin mengatakan, sampai Desember 2009 zakat yang terkumpul sudah mendekati target yakni Rp1,122 triliun. "Target kami 1 triliun," ucapnya.

Sedangkan penyalurannya, ujar dia, dibagi dalam lima program pendayagunaan, yakni Program Indonesia Peduli berupa penyaluran sembako dan bahan-bahan pokok lain untuk mengurangi kemiskinan di pedesaan.

Program Indonesia Cerdas juga telah memberi beasiswa bagi lebih dari 200 siswa miskin untuk melanjutkan ke jenjang sarjana bekerja sama dengan 12 perguruan tinggi negeri dan Kementerian Diknas, juga program beasiswa untuk pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK.

Pihaknya juga membangun berbagai rumah sehat gratis misalnya operasi katarak bagi masyarakat miskin yang dinamakan Indonesia Sehat. Sedangkan Program Indonesia Taqwa dimaksudkan untuk membiayai dakwah di daerah-daerah terpencil dan Indonesia Makmur untuk memberdayakan masyarakat miskin sehingga bisa meningkatkan ekonominya, misalnya mendirikan peternakan domba. (ks)

 

 
Supported by

Video Profil
Asmaul Husna
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini84
mod_vvisit_counterKemarin143
mod_vvisit_counterMinggu Ini84
mod_vvisit_counterMinggu Kemarin948
mod_vvisit_counterBulan Ini1936
mod_vvisit_counterBulan Kemarin0
mod_vvisit_countersemuanya1936
Waktu Online
We have guests online
Top